Pada hari Rabo 5 Desember 2012 sekitar jam 14.00 saya di SMS Kades Gumpang supaya datang ke PT Tyfountex, saya datang dengan P. Marsudi Raharjo, setelah saya masuk ke kantor Tyfountex diterima direkturnya, sekretarisnya dan Bp. Dalhari/Kades Gumpang, yang intinya besok hari Kamis 6 Desember 2012 Direktur Tyfountex dipanggil Kejaksaan untuk membawa kwitansi yang dari Desa Pabelan, Direktur tanya pada saya baiknya bilang apa di Kejaksaan apa sesuai angka yang di kwitansi saya jawab ya bilang apa adanya sesuai kwitansi tidak perlu ditutup-tutupi, Terus selang beberapa hari ada tamu utusan dari Tanjung Harapan Pabelan kalau dapat panggilan dari Kejaksaan supaya datang membawa Bukti kwitansi yang dari Desa Pabelan intinya sama dengan Tyfountex juga saya sarankan bilang apa adanya sesuai kenyataan.
Selanjutnya pada hari Ahad tanggal 27 Januari 2013 saya dapat SMS dari teman yang menanyakan ke saya Pak de sudah pernah dengan info tentang ada aksi turunkan kades dari Keluarga X, di bulan Pebruari – Maret tahun ini : ini SMS yang pertama, sedang SMS ke 2 : Pak niki wau kulo angsal info tirose Pak Lurah besuk pada bulan Pebruari-Maret mau diturunkan, bulan April-Juli sementara mau diganti PJ, katanya soal penggelapan dana APBDes 2009-1012 penake pak Lurah dikasih tau pa nggak.
Akhirnya pada hari Senin tanggal 28 Januari 2013 sekitar jam 08.30 ada tamu bawa mobil tahanan dan mobil pribadi setelah turun ternyata berjumlah seingat saya 9 orang (7 laki-laki dan 2 perempuan) Saya tau ada tamu saya langsung keluar untuk menyambut kedatangannya dan saya persilahkan masuk ke ruang kantor saya, setelah itu saya dengan senang hati Bp/ibu bisa datang ke sini agar bisa melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi dan silahkan memeriksa/melihat apa yang mau penjenengan inginkan di sini tidak ada yang ditutup-tutupi / dirahasiakan mohon binaannya, setelah itu dari Kejaksaaan
Minta kepada Kaur Pembangunan dan Kaur Keuangan data-data yang diperlukan, selang beberapa jam Bp. Camat Baktiyar Zunan dating ke kantor Desa sekitar ½ - 1 jam Bp Camat Baktiyar Zunan pergi, selanjutnya Kaur pembangunan dan Kaur keuangan saya suruh memberikan semua data-data yang diminta, tidak boleh ada yang dirahasiakan. Setelah data-data diminta dan diberi tanda terima, Tim Kejaksaan ingin mengecek langsung ke lokasi-lokasi/lapangan yang dibangun dana dari bantuan-bantuan pemerintah. Dengan senang hati permohonan beliau-beliau saya sambut dengan baik lalu saya perintahkan kepada Bapak Sarji, Bp. Sumanarso. Bp. Kadiman, Bp. Mulud, semuanya perangkat desa Pabelan untuk menunjukkan bangunan yang telah dibangun Desa sejak awal sampai akhir tidak boleh ditutup-tutupi semua biar dilihat/ditinjau secara langsung. Sebelum ke lapangan P. Sarji saya perintahkan untuk makan siang dulu. Terus sekitar jam 13.00 – 13.30 perangkat sudah sama kembali ke kantor desa, salah satu perangkat terus melaporkan ke saya kalau tadi makan siangnya di RM Rasa Mirasa, sambil menunjukkan notanya, ya sudah nanti saya ganti, tadi P. Camat Baktiyar Zunan juga ada pak yang duduk semeja dengan sebagian orang-orang kejaksaan, ya biar tidak apa-apa jawab saya dan terus saya Tanya pada 4 orang perangkat desa tadi apa tadi jadi ke lokasi semua ? tidak pak Cuma sebagian saja, bilangnya sudah cukup.. Setelah itu tidak ada berita apa-apa lagi, terus bulan Maret 2013 Bp. Sarji, Bp. Semiyanto, Bp. Mulud, Bp. Suranto, Bp. Sumanarso, Bp. Turut Sugiyono, Ibu Sri Wagiyati dipanggil ke Kejaksaan lagi untuk diminta sebagai saksi atas tersangka Margono Hadi masalah penerimaan uang Rp. 77.174.820,- dan Rp. 3.025.000,-
0 komentar:
Posting Komentar