Setelah sholat selesai saya dan Bp. Marsudi pulang ke rumah masing-masing, setelah saya di rumah uang saya hitung Alhamdullillah jumlahnya + 160 juta.
Terus pada hari esuknya kamis tanggal 27 Agustus 2009 Pak Semiyanto menyerahkan kembali amplop itu pada saya seperti keadaan semula/masih ada tulisan Rp. 77.174.820, uang saya terima dan langsung saya simpan di meja/almari tempat kerja saya, terus sekitar + jam 10 saya ada pesan dari salah seorang namanya lupa saya suruh ke kantor desa Gumpang bawa stempel cap pemdes Pabelan, saya mengajak Bp. Marsudi Raharjo/Jogoboyo datang ke Desa Gumpang. kebetulan saya juga dapat surat kuasa dari Bp. Marpuji Ali/UMS suruh mengambilkan uang kompensasi SUTT milik UMS, karena pada hari itu giliran Desa Gumpang yang akan ada pembagian kompensasi SUTT, kebetulan sebagian tanah kas desa Pabelan yang ada di Desa Gumpang juga mendapat, karena sebelumnya hasil dari kompensasi SUTT dari Pabelan mau diminta untuk musholla/masjid di Desa Gumpang/tempat Bp. Suryadi Perangkat Desa Gumpang.Dengan rasa ikhlas dan senang hati saya selaku Kades memberikan agar uang yang akan didapat bermanfaat dan jadi amal jariyah. Dengan catatan uang ganti rugi silahkan diurus sendiri.
Bapak Suryadi bersedia mengurus. Setelah saya datang di kantor Desa Gumpang sebelum ambil uang, saya masuk ke kantor Kades Gumpang ketemu langsung sama mas Budi Susanto/Kades Gumpang, saya sempat Tanya apa aturannya sama ? masalah kompensasi SUTT tanah kas milik Desa Gumpang juga dipotong/memberi jasa kepada Biro Jasa, Mas Budi Susanto menjawab ya sama saja aturannya, karena itu resmi proyek besar Jawa Tengah – DIY. Terus saya pamit untuk ambilkan uang dari UMS dan milik Desa Pabelan yang ada di Desa Gumpang.
Setelah masuk ke dalam tempat pembagian kompensasi SUTT ternyata di dalamnya orang-orangnya sama yang kemarin malam ada di tempat Bp. Semiyanto, setelah itu saya dipanggil oleh seorang wanita suruh menghadap, setelah saya duduk di depannya orang tadi Tanya : Apa bapak Kades Pabelan ? ya benar, apa bawa stempel / cap ? ya bawa bilangnya suruh bawa, terus orang tadi membuka lembaran-lembaram kertas besar yang ada tulisannya Daftar orang-orang penerima kompensasi SUTT yang ada di wilayah Desa Pabelan terus saya suruh tanda tangan di bawah surat tadi dan dicap/distempel desa, berapa lembar saya tidak menghitung apa yang mereka tunjukkan / suruh tanpa saya baca, karena saya percaya saja, saya tandatangani dan cap/stempel desa.
Setelah itu saya diberi amplop tanggung oleh Ibu tadi dan langsung saya masukkan ke saku celana saya terus saya ambil Kompensasi Hak milik UMS yang dikuasakan pada saya. Dan tanah kas desa Pabelan yang ada di Gumpang.
Seingat saya Hak Desa Pabelan yang ada di Desa Gumpang amplop saya berikan pada Bp. Suryadi (Perangkat Desa Gumpang).
Proses cara pengambilan sama seperti saya ambil hak desa di rumah Bp. Semiyanto. Setelah urusan semua selesai saya langsung pulang karena waktu dhuhur sudah tiba.
Setelah sampai di rumah amplop saya buka ada tulisannya operasional pak lurah sebesar Rp. 23 juta dan hak milik UMS juga saya berikan ke BP. Marpuji Ali beliau sendiri yang menerima di kantornya UMS isinya berapa saya tidak tahu karena amplop tertutup rapat.
Selang beberapa hari Bp. Suryadi bersama temannya datang ke kantor desa Pabelan menemui/saya memberitahu kalau kas desa Pabelan yang ada di desa Gumpang dapat Rp.3.025.000 saya ya Alhamdulillah uang itu seperti semula dibantukan semua untuk masjid / mushola tempat jenengan. Bp. Suryadi ya, makasih. Semoga jadi amal baik pak Lurah, saya jawab sama-ssama., maka proses kompensasi selesai semua. Terus selang beberapa hari pada pertemuan rutin setiap senin pagi tanggal 14 September 2009 di hadapan semua perangkat desa yang berjumlah 10 orang seperti biasanya saya laporkan masalah keuangan desa saya terima dari SUTT yang saya terima dari rumah Bp. Semiyanto Rp. 77.174.820,- yang dari kas desa yang ada di desa Gumpang Rp. 3.025.000,- uang yang Rp. 77.174.820,- kita masukkan ke kas desa semua, sedangkan yang dari Gumpang Rp. 3.025.000,- kita bantukan ke masjid/musholla Desa Gumpang tempat Bp.Suryadi.
(Bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar