Akhirnya sama buat pernyataan kalau yang dilaporkan pak Kades pada pertemuan rutin Hari Senin pada tanggal 14 September 2009 ya Cuma Rp. 77.174.820,- dan Rp. 3.025.000,-.
Terus pada tanggal 21 Maret 2013 sekitar jam 14.30 ada 3 orang datang ke kantor desa Pabelan yaitu Bp, Nurdin, Bp. Suryadi, Bp. Marjono kesemuanya dari fraksi PAN DPRD Sukoharjo untuk silaturahmi dan menanyakan pada saya : Apa benar harta milik Pak Lurah disita Kejaksaan ? saya jawab tidak ada yang disita, tidak punya harta masak disita. Jadi lurah itu secara materi rugi kecuali kalau mau ngawur, Bapak-bapak tahu itu informasi dari siapa ? Beliau-beliau menjawab dari Bp. Bupati, selanjutnya beliau-beliau jugamemberitahu pada saya kalau sebelum Pilkades saya masuk penjara biar tidak dapat mengikuti Pilkades, Saya jawab memang berita-berita ingin menurunkan/memperkarakan saya itu sudah tersiar berita sejak adanya surat kaleng dari Muhammad Anshori, SH, MM sampai sekarang (Menjelang Pilkades dan setelah Pilkades).
Pada 4 April 2013 P.Sekdes menemui saya kalau diperintah P.Camat Kepala Desa suruh membuatkan surat pengantar ijin pemanfaatan ruang atas nama atas nama Drs.H.Khusnan Hidayat, sebenarnya saya keberatan karena tanpa pengantar dari Ketua RT maupun Ketua RW/kurang prosedur, namun demikian dengan terpaksa saya memerintahkan P.Sekdes saya perintahkan untuk membuatkan dan setelah selesai saya tandatangani saya serahkan kembali untuk diserahkan pada P.Camat.
Dalam hal penandatanganan tersebut satu senpun tidak memberi dana ke Pemerintah Desa Pabelan, padahal umumnya yang sudah-sudah kalau langsung ke Desa orang minta surat pengantar ijin pemanfaatan ruang hampir semua memberi bantuan/dana ke desa.
Setelah itu pada hari Rabo 10 April 2013 saya dapat panggilan kejaksaan, saya datang sendiri setelah sampai di kejaksaan nunggu sebentar saya disuruh masuk ke dalam kantor pemeriksaan, saya ditanya apa tidak punya pendamping/pengacara ? saya jawab tidak, karena saya tidak punya biaya untuk bayar pengacara, kalau begitu kata jaksa yang menyediakan dari negara tidak bayar gimana ? Saya tanya Pak Jaksa salah saya apa pak..? Pak Jaksa jawab ya nanti, lalu saya pikir-pikir dulu karena saya masuk organisasi IslamMuhammadiyah saya mau minta pertimbangan dulu, lalu pak jaksa ya baik sekarang silahkan pulang besuk hari Selasa 16 April 2013 datang ke sini lagi bawa pengacara, saya jawab ya pak terima kasih Insya allah saya datang, terus pada hari Kamis 11 April 2013 saya dapat undangan/panggilan untuk datang
hari senin 15 April 2013.
(bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar