21.18
0

Selanjutnya untuk menanggapi surat kebenaran dari Haji Muhammad Ansyori, SH,MM.
        Pada tanggal 20 September 2012 saya selaku Kepala Desa Pabelan membuat surat edaran ke seluruh ketua RT se desa Pabelan untuk mengecek keberadaan orang yang bernama Haji Muhammad Ansyori SH,MM ada di wilayahnya (Surat terlampir) dan pada hari Senin tanggal 24 September 2012, saya selaku Kades Pabelan mengundang seluruh ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan media cetak untuk memberi klarifikasi tentang adanya surat dari Haji Muhammad Ansyori, SH,MM ternyata orang tersebut hanya fiktif belaka/tidak ada.
        Selang beberapa hari dalam bulan September – Oktober 2012 P. Semi, P. Mulud, P. Suranto juga dipanggil Kejaksaan, selanjutnya yang dipanggil warga-warga yang dapat dana Kompensasi SUTT baik perangkat desa dan warga saya sarankan/tekankan harus datang memberi keterangan apa adanya sesuai fakta yang ada jangan sekali-kali memberi keterangan palsu, berbelit-belit/bicara saja apa adanya. Setelah warga pulang dari Kejaksaan sebagian besar warga datang langsung ke kantor Desa untuk laporan pada saya mengenai hasil pemeriksaan, kalau ditanya masalah kronologi penerimaan SUTT, warga menjelaskan di kejaksaan, setelah menerima uang dari PLN/Kantor Pos terus dimintasalah satu petugas Biro Jasa yang duduknya tidak jauh dari petugas PLN/Kanto Pos uang tadi diambil 40% oleh Biro Jasa dan sisanya 60% diberikan lagi ke warga yang bersangkutan, sesuai perjanjian sebelumnya, begitu giliran saya dipanggil kejaksaan untuk diminta keterangan masalah SUTT saya terangkan apa adanya sebatas yang saya tahu waktu itu. Selanjutnya pada pertengahan bulan Nopemberr 2012 ba’da subuh saya berangkat ke masjid seperti biasanya lewat pintu depan setelah kembali dari masjid saya diberi kabar istri saya kalau ada orang masuk ke kamar saya ambil HP dan uang tunai saya, terus pada paginya saya langsung ke Polsek Kartasura untuk melaporkan kehilangan. Padahal dalam HP tersimpan sebagian SMS-SMS dari Bp.Baktiyar Zunnan, isi sebagaimana di depan saya sebutkan tadi, lalu pada hari Sabtu 24 Nopember 2012 sekitar jam 10.00 saya datang ke rumah dinas Bp. Baktiyar Zunan setelah saya masuk di dalam sudah ada P. Sarji, P. Suranto, P. Sumanarso selang beberapa menit Bp.Baktiyar Zunan ngomong pada saya kalau tadi Bp. Baktiyar Zunan ketemu orang di jalan sambil menunjukkan surat katanya P. Margono/Kades meminta biaya ijin pemanfaatan ruang per Mᶾ / Rp. 4.000, mendengar hal itu langsung saya sanggah itu tidak benar siapa orangnya mohon ditunjukkan, karena selama ini saya terus dipojokkan dan saya tidak takut dengan siapapun selama saya benar, ketemu orangnya saja tidak bagaimana bisa minta  uang senilai itu, lalu setengahnya Bp.Baktiyar Zunan memaksa saya untuk membuatkan surat ijin pemanfaatan ruang seperti konsep surat yang ditunjukkan saya tadi, saya janji habis dhuhur saya buatkan setelah itu saya pulang/kembali ke kantor dengan Bp. Sarji setelah sampai kantor P. Sarji saya suruh buat surat yang dimaksud, setelah dhuhur saya antarkan dengan P. Sarji. 1 (satu) sen pun tidak ada biayanya. Pada umumnya sama ngasih dana bantuan/sumbangan ke desa.

0 komentar:

Posting Komentar