![](http://lumbungdesa.net/wp-content/uploads/2013/05/Muhammadiyah.jpg)
Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo Guntur Subiyantoro,
Rabu (15/5) menyatakan dukungannya atas aksi pengurus cabang Muhammadiyah Kartasura. Aksi tersebut terkait dengan permintaan dukungan dari DPRD untuk Margono di DPRD beberapa saat lalu.
Dia menilai Kades Pabelan non aktif Margono justru berlaku jujur. Termasuk pengakuan menyerahkan 40 persen dana ke biro jasa yang tidak masuk peng- SPj -an ke jaksa. “Menurut saya Kades Margono hanya salah administrasi saja,” tuturnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Ferdinan Cahyadi mengaku belum menerima surat penanguhan penahanan Margono Hadi dari pihak manapun. Kalaupun ada pengajuan ada mekanismenya yang harus dilalui. “Kalau ada surat tersebut, tentu akan diterima kajari (kepala kejaksaan negeri) terlebih dahulu,” jelas Ferdinan.
Yang jelas, lanjut dia, kasus yang terjadi di Pabelan adalah dugaan penyimpangan dana APBDes 1999. Ketika itu, Pemdes Pabelan mendapat dana kompensasi SUTET karena melalui tanah kas desa dan jalan desa sebesar Rp 133 juta. Dana itu seharusnya masuk ke kas akan tetapi yang masuk hanya 80 juta. Sedang sisa dana senilai Rp 53 juta diduga untuk kepentingan pribadi.
(Sumber :http://lumbungdesa.net/sukoharjo/muhammadiyah-ikut-dukung-margono-hadi/)
0 komentar:
Posting Komentar